1. PENDAHULUAN
Filsafat ialah seperangkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, aspirasi-aspirasi dan tujuan-tujuan, nilai-nilai dan norma-norma, aturan-aturan dan prinsip etis. Menurut Sidney Hook, filsafat juga pencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan nilai untuk melaksanakan hubungan hubungan kemanusiaan secara benar dan juga berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan bagaimana seseorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya. Louis O. Katsoff dalam bukunya �Elements of Philosophy� menyatakan bahwa kegiatan filsafat merupakan perenungan, yaitu suatu jenis pemikiran yang meliputi kegiatan meragukan segala sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan yang satu dengan gagasan yang lainnya, menanyakan �mengapa�’ mencari jawaban yang lebih baik ketimbang jawaban pada pandangan mata. Filsafat sebagai perenungan mengusahakan kejelasan, keutuhan, dan keadaan memadainya pengetahuan agar dapat diperoleh pemahaman.
Tujuan filsafat adalah mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik dan menilai pengetahuan ini. Menemukan hakekatnya, dan menerbitkan serta mengatur semuanya itu dalam bentuk yang sistematik. Filsafat membawa kita kepada pemahaman & pemahaman membawa kita kepada tindakan yang lebih layak. Tiga bidang kajian filsafat ilmu adalah epistemologi, ontologi, dan aksiologi. Ketiga bidang filsafat ini merupakan pilar utama bangunan filsafat.
Epistemologi: merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode, dan batasan pengetahuan manusia yang bersangkutan dengan kriteria bagi penilaian terhadap kebenaran dan kepalsuan. Epistemologi pada dasarnya adalah cara bagaimana pengetahuan disusun dari bahan yang diperoleh dalam prosesnya menggunakan metode ilmiah. Medode adalah tata cara dari suatu kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang & mapan, sistematis & logis.
Ontologi: adalah cabang filsafat mengenai sifat (wujud) atau lebih sempit lagi sifat fenomena yang ingin kita ketahui. Dalam ilmu pengetahuan sosial ontologi terutama berkaitan dengan sifat interaksi sosial. Menurut Stephen Litle John, ontologi adalah mengerjakan terjadinya pengetahuan dari sebuah gagasan kita tentang realitas. Bagi ilmu sosial ontologi memiliki keluasan eksistensi kemanusiaan.
Aksiologi: adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai seperti etika, estetika, atau agama. Litle John menyebutkan bahwa aksiologi, merupakan bidang kajian filosofis yang membahas value (nilai-nilai) Litle John mengistilahkan kajian menelusuri tiga asumsi dasar teori ini adalah dengan nama metatori. Metatori adalah bahan spesifik pelbagai teori seperti tentang apa yang diobservasi, bagaimana observasi dilakukan dan apa bentuk teorinya. �Metatori adalah teori tentang teori� pelbagai kajian metatori yang berkembang sejak 1970 –an mengajukan berbagai metode dan teori, berdasarkan perkembangan paradigma sosial. Membahas hal-hal seperti bagaimana sebuah knowledge itu (epistemologi) berkembang. Sampai sejauh manakah eksistensinya (ontologi) perkembangannya dan bagaimanakah kegunaan nilai-nilainya (aksiologi) bagi kehidupan sosial.
Salah satu cabang filsafat adalah aksiologi yang membahas tentang masalah nilai. Axiologi yaitu teori nilai, penyelidikan mengenai kodrat, kriteria dan status metafisik dari nilai. Aksiologi muncul pertama kalinya yang diilhami dari Plato mengenai idea tentang kebaikan, atau yang lebih dikenal dengan Summum Bonum (kebaikan tertinggi) bahkan Plato membahas secara mendalam bahwa kebaikan keindahan dan kekudusan merupakan tema yang penting bagi para pemikir di sepanjang zaman. Namun demikian, bahwa persoalan nilai tidak berhasil menjaga wilayahnya yang terpisah untuk lingkupnya sendiri, agaknya masing – masing nilai dipelajari dengan cara yang tertutup.
Keindahan sebagaimana yang nampak dewasa ini merupakan perwujudan dari cara pandang yang khas terhadap dunia, sebuah cara yang disebut dengan nilai. Penemuan ini merupakan salah satu penemuan yang terpenting dalam filsafat dan secara mendasar mengandung arti perbedaan antara ada (being) dengan nilai (value). Baik pada jaman kuno maupun pada zaman modenr, orang menempatkan value di bawah being dan mengukur keduannya dengan tolok ukur yang sama. Dewasa ini, penelitian terhadap berbagai nilai yang terisolasi ini menemukan makna baru manakala orang mencatat bukan hanya jalinan yang lembut yang mengikat menjadi satu, namum juga sinar yang mengarahkan semua riset atas hakikat nilai dalam pengkajian masingmasing kawasan ini sebagai satu keseluruhan. Maka etika ataupun estetika melangkah jauh kedepan kearah peningkatan kemampuan untuk mengkaji nilai sebagai mana adanya.
Jika filsafat cenderung memberikan penjelasan tentang totalitas dari apa yang ada, sesuatu yang digali yang memperluas visi kita akan merupakan sebuah penemuan filsafat yang sejati. Orang berusaha melihat totalitas dunia melalui celah yang dibuka oleh penemuan baru. Hal ini menjelaskan perkembangan berbagai karya aksiologi yang besar dan usaha untuk mereduksi totalitas filsafat dengan teori nilai.
Saat penemuan kawasan baru pada umumnya terjadi dua gerakan yang berlawanan. Gerakan yang satu berusaha melihat sesuatu dalam kaitannya dengan apa yang telah digali dan berusaha mereduksi realitas lama dengan yang baru. Sedangkan gerakan yang satu berusaha mereduksi yang baru dalam kaitannya dengan yang lama. Sementara itu, ada kalangan yang mengatakan bahwa filsafat tidak lain adalah aksiologi, yang lain menegaskan bahwa nilai itu bukan merupakan sesuatu yang baru, hanya nama baru yang ditemukan bagi modus ada yang lama.
Mula-mula usaha yang dilakukan untuk mereduksi nilai dengan kondisi psikologis. Nilai sama dengan sesuatu yang menyenangkan kita; kelompok lain mengatakan nilai identik dengan apa yang diinginkan; kelompok ketiga berpendapat, nilai merupakan sasaran perhatian kita. Kenikmatan, keinginan, perhatian merupakan suasana kejiwaan; nilai bagi para pengarang direduksi menjadi pengalaman pribadi semata.
2. Permulaan Aksiologi
Alexsius Von Meinong (1853 -1921) adalah orang pertama yang menafsirkansubjektivitis terhadap nilai dalam karyanya �Psychogical-ethical Inquiry into a Theory of Value. Meskipun sulit untuk menunjuk sumber pertama dari cabang filsafat tersebut, seolah olah ia muncukl begitu saja melalui sulapan tangan seorang pemikir, kiranya tidak terlalu sulit untuk menemukan anteseden ataupun keadaan yang di dalamnya ia bermula.
Dengan mengesampingkan anteseden yang dapat ditemukan dalam filsafat kuno, jaman pertengahan maupun jaman modern, haruslah diakui bahwa para ekonom, terutama Adam Smith (1723 – 1790), yang pertama-tama menaruh minat pada nilai. Namun hanya terbatas pada bidang ekonomi politik. H. Lotze seorang filsuf jerman yang menjadi pelopor dalam meneliti atas nilai. Ketika positivisme berusaha menetapkan sebuah realitas yang bebas nilai, yang akan memungkinkan bagi penerapan secara ketat metode naturalis. Ltze memandang ide tentang nilai tidak tergantung pada realitas. Konsepsi ini memungkinkan baginya untuk menggambarkan sebuah kawasan yang akan terlindung dari serbuan kaum naturalis, dengan mengemukakan perbedaan antara ada (being) dengan nilai (value), dengan pernyataannya yang terkenal, bahwa nilai itu tidak ada ; sebagai pengganti pernyataan bahwa mereka benar-benar memiliki nilai. Karena Lotze memandang nilai sangat penting, dia berusaha untuk mereduksi logika, etika dan metafisika menjadi aksiologi.
Usaha imperialis positivisme naturalis terelakkan karena alam asing dengan nilai dan akibatnya motode ilmu alam tidak akan dapat diterapkan pada realitas yang didalamnya nilai diasumsikan sebagai sesuatu yang sangat penting. F. Niestzsche 91844-1990) mengubah nilai menjadi tema yang bersemangat dan berafsu, yang menafsirkan makna dinamik sejarah sebagai penciptaan dan peniadaan nilai yang terus-menerus. Nilai diciptakan oleh manusia, menjadi stabil dan berpengaruh hanya untuk waktu yang sementara, tabel nilai akhirnya digantikan oleh tabel nilai yang lain. Adalah benar bahwa pemikiran Nietzsche mengungkapkan rumusan yang keras dan paradoks yang dapat dikristalisasikan dalam sebuah ajaran aksiologis. Namun dapat dikatakan dialah orang yang mentransformasikan persoalan nilai kesebuah tema yang penuh gairah pada penghujung abad yang lalu.
Meinonglah yang pertama memberikan jawaban yang subjektivistis terhadap persoalan tentang nilai. Meinong memberikan kunci pemecahan persoalan nilai dalam ranah psikologi, serta percaya bahwa persoalan nilai berakar dalam kehidupan emosional. Meinong merumuskan bahwa sesuatu itu memiliki nilai manakala ia menyenangkan kita dan sejauhmana ia menyenangkan kita.
3. Nilai sebagai Kualitas
Nilai itu tidak ada untuk dirinya sendiri, ia membutuhkan pengembang untuk berada. Oleh karena itu, nilai nampak hanya merupakan kualitas dari pengembang nilai; keindahan dari sebuah lukisan, kebagusan dari sepotong pakaian, kegunaan dari sebuah peralatan. Jika kita melihat bahwa kualitas penilaian berbeda dengan kualitas yang lain.
Di dalam berbagai objek terdapat kualitas yang nampaknya hakiki bagi beradaan objek tersebut; misalnya panjang , keadaan yang tidak dapat dimasuki oleh berat. Tak satu pun dari berbagai objek yang dapat ada jika salah satu dari dari beberapa kualitas ini tidak ada. Sebaliknya, mereka merupakan kualitas objek yang bernilai yang diberikan pada objek yang lain , dan yang dimiliki oleh objek tersebut sebelum nilai dibubuhkan. Kualitas seperti itu merupakan bagian dari eksistensi objek ; yang memberikan keberadaan pada objek . Nilai tidaklah memberi atau menambah eksistensi, karena batu ada sepenuhnya sebelum dipahat, sebelum diubah bentuknya menjadi sesuatu yang baik. Kualitas dasar yang tampa itu objek tidak dapat menjadi ada disebut � Kualitas Primer �. Disamping itu terdapat � Kualitas Sekunder �, atau kualitas yang dapat ditangkap oleh panca indera, seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, yang dapat dibedakan dengan yang � Primer � yang terpengaruh oleh besar kecilnya tingkat subjektifitas, karena kualitas tersebut membentuk sebagian esensi objek. Baik warna sebagai kesan subjektif ataupun warna yang berada dalam objek, adalah jelas bahwa tidak ada besi, pakaian ataupun pualam yang tidak memiliki warna. Warna itu termasuk realitas objek, termasuk keberadaannya, Sebaliknya, kebagusan, kegunaan atau keindahan bukan merupakn bagian yang niscaya bagi esensi objek tersebut, karena segalka sesuatu yang tidak mengandung semua ini dapat menjadi ada.
Akan lebih tepat untuk dikatakan bahwa nilai itu merupakan �kualitas yang tidak riel�, meskipun todak ideal, karena seperti yang kita lihat. Nilai itu tidak menambah realita atau substansi pada objek, melainkan hanya nilai. Tampa memperhatikan penunjukan tersebut, yang pasti adalah bahwa nilai itu bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualita, siu generis, yang dimiliki objek tertentu yang dikatakan �baik�. Karena kualitas tidak dapat ada melalui dirinya sendiri, nilai adalah milik semua objek yang oleh Husserl dikatakan �tidak independen�, yakni nilai tidak memiliki kesubstantivan. Ciri khas ini merukan tanda yang fundamental bagi nilai.
Nilai merupakan kualitas, ada yang bersifat paratis yang tidak dapat hidup tampa didukung oleh objek yang riel, dan membawa eksistensi yang mudah rusak. Sementara itu kualitas primer tidak dapat dihilangkan dari objek, Sebelum disertakan pada pengembang atau penopangnya, nilai tidak lain merupakan �kemungkinan�, tidak memiliki eksistensi yang riel.
Antara nilai dengan apa yang oleh Husserl disebut �objek ideal� adalah hakikat, hubungan, konsep, entitas matematis; perbedaannya terletak dalam fakta bahwa �objek ideal� bersifat ideal, sedangkan nilai tidak riel. Perbedaan yang terbaik dapat dilihat jika orang membandingkan keindahan, yang merupakan nilai �objek ideal�. Kita menangkap keindahan melalui emosi, sedangkan ide tentang keindahan dipahami melalui intelektual. Sebuah karya yang membahas estetika tidak mengundang emosipada kita, karena hal itu berbentuk konsep dan proposisi yang bersifat intelektual dalam arti dan maknanya.
4. Nilai Objektif dan Subjektif
Kenikmatan atau perhatian yang memberikan nilai kepada suatu objek, ataukah sebaliknya, kita mengalami preferensi ini karena kenyataan bahwa objek tersebut memilkik nilai yang mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita. Jika orang lebih menyukai terminologi yang lebih tehnis dan tradisional; apakah nilai itu objektif atau subjektif. Nilai itu �objektif� jika ia tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai; sebaliknya nilai itu �subjektif� jika eksistensinya, maknanya dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian, tampa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis ataupun fisik.
Objek fisik memiliki kualitas tertentu yang disebut kualitas �primer� yang melekat di dalam objek itu sendiri; dilain pihak ada kualitas lain seperti sifat dapat dipersepsi, kualitas �sekunder� tergantung pada subjek yang mempersepsinya. Dengan mengetengahkan nilai konkret : Apakah nilaiitu sangat dekat dengan kualitas seperti panjang, yang melekat di dalam objek sekalipun tampa hadirnya subjek. Atau, apakah nilai itu seperti bau, yang dalam rangka ada sebagaimana adanya, memerlukan hadirnya subjek untuk menafsirkannya, karena bau yang tidak dapat tercium oleh seseorang akan kehilangan makna.
Tidak dapat memberikan nilai tampa mempertimbangkan penilaian, baik yang aktual maupun yang mungkin. Pada hakikatnya makna apa yang dimiliki nilai jika ia dapat lepas dari apresiasi manusia, bagaimana kita mengetahui bahwa nilai seperti itu ada jika nilai dipaksa untuk menopang dirinya sendiri di luar lingkup penilaian manusia. Dalam hal ini, nampaknya subjektivisme memiliki dasar yang kaut; nilai tidak dapat bebas dari penilaian. Sejauh dikaitkan dengan objektivisme, disini dibuat pembedaan yang mendasar yang menghindarkan kita untuk mengikuti jalan subjektivitas yang terbuka. Kaum Subjektivis mengatakan ; penilaian itu bersifat subjektif , namun terdapat perbedaan yang hakiki antara penilaian dan nilai, nilai itu mendahului penilaian.
Kebenaran tidak tergantung pada pendapat individu, melainkan tergantung pada objektivitas fakta. Demikian juga halnya, dengan kasus nilai. Pendapat orang yang berselera rendah tidak mengurangi keindahan sebuah karya seni. Akan menjadi sia-sia usaha untuk mencapai satu kesatuan pendapat. Kaum objetivis selanjutnya mengatakan ketidaksesuaian mengacu pada benda, bukan pada nilai. Tak seorang pun yang bisa gagal menghargai keindahan ; apa yang mungkin terjadi adalah bahwa orang tidak dapat mengenali kehadiran keindahan dalam objek tertentu, baik ini sebuah patung, lukisan ataupun simfoni. Sama halnya dalam kasus nilai; siapa yang dapat gagal menghargai kegunaan, lebih menyenangi kenikmatan, atau menghargai kejujuran.
Kaum subjektivis selanjutnya menunjukkan dengan jelas tentang subjetivitas nilai. Dimanakah letak nilai perangko? Apakah terletak di dalam kualitas kertas, atau dalam keindahan gambarnya, atau dalam cetakannya, yang mana yang menjelaskan nilai yang dimilik? Perangko-perangko itu tidak akan bernilai jika bukan orang yang gemar filateli. Keinginan kita untuk mengumpulkannyalah yang memberi nilai pada perangko tersebut. Jika kepentingan ini hilang, nilai yang diberikan padanya hilang. Nilai estetik juga tergantung pada serangkaian kondisi subjektif, kultural dan sebagainya. Apakah nilai estetik akan dimiliki oleh sebuah lukisan jika orang tidak memliki mata. Dan apa arti pembicaraan tentang nilai estetik musik jika tuli. Dalam analisa yang terakhir, kita menilai apa yang kita ingini dan apa yang menyenangkan kita.
Sedangkan kaum objektivis mengatakan bahwa tetap menilai sesuatu yang tidak menyenangkan. Siapa orangnya yang mampu mempertaruhkan hidupnya untuk menyelamatkan orang yang sedang tenggelam, terutama jika orang tersebut musuh kita? Sekalipun demikian, kita melakukan penyelamatan jika kita mau melakukan kewajiban kita. Kita menempatkan kewajiban diatas kesenangan dan ketidaksenangan. Kewajiban itu objektif dan didasarkan pada nilai moral yang objektif dan terletak di luar naik turunnya kesenangan dan ketidaksenangan kita.
5. Nilai dan Fakta
Nilai dan orientasi nilai mengacu kepada konsepsi tentang hal-hal atau karakteristik manusia yang dikehendaki dan terpuji. Nilai-nilai dan oriantasi nilai tersebut menampilkan gambaran tentang dunia yang seharusnya, sebagai pedoman dalam melakukan tindakan secara normal. Oleh karena itu, nilai-nilai mengacu kepada sikap yang berkaitan dengan tujuan yang diinginkan dan keadaan yang akan dicapai yaitu secara ideal untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia serta keuntungan lainnya bagi orang secara individu maupun kolektif.
Berbagai nilai yang penting diantaranya: kelangsungan hidup individu dan kelompok, pengalaman diri, kebersamaan, penghargaan dan penghormatan diri, kemampuan-kemampuan diri, hal-hal yang bersifat pribadi, prestasi dan perwujudan diri. Nilai yang berhubungan dengan harga diri orang menunjukkan pada kebutuhan akan identitas diri; nilai standar kehidupan dan jaminan penghasilan menunjukkan pada kebutuhan akan kelangsungan hidup; nilai keberhasilan menunjukkan pada hal-hal pribadi orang; serta nilai empati menunjukkan pada kebutuhan untuk mencintai dan kebersamaan.
Pada seluruh atau hampir seluruh masyarakat, menurut Dorothi Lee, apa yang dianggap baik dipertahankan sebagai suatu yang bersifat sosial. Diri sendiri dikembangkan dan ditingkatkan melalui hubungan, partisipasi dan pertukaran sosial. Cinta, penghormatan serta nilai untuk menyatakan cinta, menghormati orang-orang lain, merupakan nilai-nilai yang penting.
Florence kluckholn mengindentifikasikan sejumlah orientasi nilai yang nampaknya berkaitan dengan masalah kehidupan dasar :
1. Manusia berhubungan dengan alam atau lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam.
2. Manusia meniali sifat/hakikat manusia sabagai baik, atau campuran antara baik dan buruk.
3. Manusia hendaknya bercermin pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
4. Manusia lebih menyukai aktifitas yang seang dilakukan, akan dilakukan, atau telah dilakukan.
5. Manusia menilai hubungan dengan orang lain, dalam kedudukan yang langsung, individualistik, atau posisi yang sejajar.
Orientasi nilai tersebut sangat berbeda diantara berbagai kebudayaan dan sub budaya dalam masyarakat. Orientasi nilai budaya itu dinyatakan dalam konsepkonsep, sikap-sikap, dan harapan-harapan orang , yang bersangkut-paut dengan diri mereka sendiri atau orang lain, khususnya sebagai bagian dari peranan-peranan sosial yang mereka sandang dalam masyarakat.
Nilai-nilai mempunyai tingkatan seperti yang dikemukakan Pumphrey berikut :
1. Nilai-nilai akhir atau abstrak, seperti: demokrasi, keadilan, persamaan, kebebasan, kedamaian dan kemajuan sosial, serta perwujudan diri dan penentuan diri.
2. Nilai-nilai tingkat menengah, seperti: kualitas keberfungsian manusia/pribadi, keluarga yang baik, pertumbuhan,peningkatan kelompok dan masyarakat yang baik.
3. Nilai-nilai tingkat ketiga merupakan nilai-nilai instrumental atau operasional yang mengacu kepada ciri-ciri prilaku dari lembaga sosial yang baik, pemerintah yang baik, dan orang frofesional yang baik. Misalnya dapat dipercaya, jujur, dan memiliki disiplin diri.
Menurut Levy, seorang ibu boleh jadi mempunyai jenis-jenis nilai yang asli, adaptif, dan aspirasional, sesuai dengan tingkat keterikatan seseorang terhadap kehidupan mereka melalui niali-nilai pribadinya. Jadi dapatlah dipahami bahwa serangkaian nilai tersebut juga perlu diwujudkan secara konsisten.
Nilai-nilai menolong kita membentuk pola-pola suatu fakta dan mengidentifikasikan keberartian (makna) fakta-fakta tersebut. Gordon menyatakan pentingnya untuk mengakui hak tersebut, bila mana kita mengetahui keberadaan dan perbedaan fakta-fakta yang kita nilai. Praktek kehidupan yang efektif, diperoleh melalui penggunaan keinginan keinginan yang berbeda dan tepat,atau melalui tinjauan situasi yang empirik dan objectif dan melalui penggunaan nilai-nilai atau prinsip-prinsip faktual.
Gordon mempercayai bahwa dari perbedaan-perbedaan yang penuh kehati-hatian, pengetahuan faktual akan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan pekerjaan sosial. Butlett juga mengemukakan hal yang sama, yaitu nilai-nilai dan fakta perlu diintegrasikan dalam penampilan tindakan-tindakan pertolonhan interventif yang penuh kesadaran.
Malow mengatakan “ peningkatan ketepatan fakta-fakta secara langsung dan simultan akan pula meningkatkan kualitas fakta tersebut yang seharusnya�. Jadi sesuatu yang lebih jelas dilihat atau diketahui, maka kualitasnya seharusnya lebih diperlukan, dan hal ini disebut tindakan-tindakan khusus.
Jadi nilai-nilai terkait erat denga fakta-fakta. Tetapi komitmen terhadap nilai tidak dapat ditempatkan pada tugas-tugas atau tujuan-tujuan oprasional yang realistik, karena dibutuhkan sumbar-sumber yang konkrit untuk mencapainya serta perlunya perhatian terhadap keefektifan prosedur-prosedur dan program- program yang dapat diukur. Frankel mengatakan “ para pekerja sosial dan tenaga-tenaga propesional lainnya menerima dan menghadai tanggung jawab moral : “tanggung jawab moral yang lebih penting ialah menggunakan pengetahuan yang kita miliki untuk menilai kondisi-kondisi aktual dan akibat akibat dari tujuan yang kita kejar serta meninjau kembali tujuan-tujuan itu bila kita menemukan bahwa tujuan tersebut bukanlah apa yang kita pikirkan atau harapkan�.
Nilai-nilai diterima, dikukuhkan dan dilembagakan dalam masyarakat dengan cara yang berbeda-beda. Salah satu cara yang dilakukan ialah dalam bentuk normanorma sosial. Selain itu, norma menjadi peratura-peraturan sosial yang mengkhususkan apa yang diharapkan atau apa yang boleh, bagaimana, dan kepada siapa tangfung jawab atas peristiwa dan akibat - akibatnya diletakkan.
Nilai-nilai dan norma-norma yang telah diinternalisasikan ke dalam diri individu, akan menjadi kerangka refrensi individu tersebut, sebagai perinsip-perinsip etik. Prinsip-prinsip etik tersebut menjadi dasar orientasi dan petunjuk bagi kita dalam mengatasi masalah- masalah kehidupan menjalin hubungan sosial dengan orang lain. Prinsip etik tersebut membantu pula mengatur dan memberikan makna dan kesatuan yang bulat terhadap kepribadian kita; motivasi kita dalam memilih prilaku kita, tujuan-tujuan dan gaya hidup, serta memungkinkan kita memperoleh landasan pembenaran dan pengambilan keputusan terhadap tindakan yang kita lakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Compton, Beullah R & Bud Galaway. 1979. Social Work Processes. Illinois : The Dorsey Press.
Frondizi, Riseiri, 2007. Pengantar Filsafat Nilai. Jokjakarta : Pustaka Pelajar.
Hardy, Jean.1981. Values in Social Policy : Nine Contradiction. London : Routledge & Kegan Paul.
Kaelan, Drs.H.MS.. 2002. Filsafat Pancasila : Jogjakarta. Paradigma.
Klenck, Robert (ed).1977. Social Work Practice. New York : Prentice Hall.
Levy, Charles S. 1993. Social Work Ethics on the Line. New York : The Haworth Press.
Mustansyir, Drs. Rizal,M.Hum, Drs. Misnal Munir, M.Hum. 2001 : Filsafat Ilmu. Jogjakarta : Pustaka Pelajar.
Tim Dosen Filsafat ilmu UGM. 2007. Filsafat Ilmu : Jogjakarta. Liberty.