Kebijakan Kearsipan Indonesia

April 14th, 2008

KEBIJAKAN KEARSIPAN DILINGKUNGAN DEPDAGRI
Dasar Hukum KEARSIPAN
• UU No. 7 Thn 1971 KETENTUAN-2 POKOK KEARSIPAN
• UU No. 10 Thn 2004 PEMBENTUKAN PERATURAN PER-UU-AN.
• UU No. 32 Th. 2004 TTG PEMERINTAHAN DAERAH
• PERMENDAGRI NO. 38 TAHUN 2005 TTG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN DEPDAGRI
• PERMENDAGRI NO. 39 TAHUN 2005 TTG TATA KEARSIPAN DI DAERAH
Manajemen pada pokoknya :
Proses kegiatan dari seorang pimpinan (manajer) yang harus dilakukan dengan mempergunakan cara-cara pemikiran yang ilmiah maupun praktis untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan dengan melalui kerjasama orang-orang lain sebagai
sumber tenaga kerja, serta memanfaatkan sumber-sumber lainnya dan waktu
yang tersedia untuk itu dengan cara yang setepat-tepatnya.
Fungsi-fungsi Manajemen
• Luther Gulick :
Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting
• George R. Terry:
Planning, Organizing, Actuating, Controlling
• James A.F. Stoner:
Planning, Organizing, Leading, Controlling
• Harold Koontz:
Planning, Organizing, Staffing, Leading, Controlling
• S.P. Siagian:
Planning, Organizing, Motivating, Controlling, Evaluating
Sumber-sumber Manajemen
• Manusia (manpower)
• Uang (money)
• Bahan-bahan (materials)
• Mesin-mesin (machines)
• Tata Kerja (methods)
• Pasar (market)
• Waktu (time)
• Informasi (information)
• Teknologi (technology)
UU Nomor 7/1971,
Kewajiban kearsipan sbb :
1. Arsip Nasional Pusat wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip dari Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan Pusat
2. Arsip Nasional Daerah wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip dari Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan Daerah serta Badan-badan Pemerintah Pusat di tingkat Daerah.
3. Arsip Nasional Pusat maupun Arsip Nasional Daerah wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari Badan-badan Swasta dan/atau perorangan
Jenis Naskah Dinas
A. Naskah dinas dalam bentuk produk hukum:
1. PERATURAN DAERAH (PERDA)
2. PERATURAN K D H (GUB, BUP/WALIKOTA);
3. PERATURAN BERSAMA K D H;
4. KEPUTUSAN K D H;
5. INSTRUKSI K D H;
B. Naskah Dinas yg dirumuskan dlm bentuk surat meliputi :
1. Surat Edaran;
2. Surat Biasa;
3. Surat Keterangan;
4. Surat Perintah;
5. Surat Tugas;
6. Surat Perintah Perjalanan Dinas;
7. Surat Izin;
8. Surat Perjanjian;
9. Surat Kuasa;
10. Surat Undangan;
11. Surat Panggilan;
12. Nota Dinas;
13. Pengumuman;
14. Telegram;
15. Laporan;
16. Surat Pengantar;
17. Lembar Disposisi;
18. Berita Acara;
19. Telaahan Staf;
20. Rekomendasi;
21. Berita Daerah;
22. Daftar Hadir;
23. Nota Pengajuan Konsep Naskah Dinas;
24. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL);
25. Piagam/Sertivikat;
26. Memo.
27. Notulen.

Pengertian Arsip
Arsip adalah naskah dinas yang dibuat dan diterima oleh pimpinan unit kerja di daerah dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan keiatan pemerintahan.
Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi.
Arsip aktif adalah arsip dinamis yagn secara langsung dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi.
Arsip inaktif adalah arsip dinamis yang frekuensi penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun.

Arsip statis adalah arsip yang tidak lagi dipergunakan dalam pelaksanaan tugas dan disimpan di Badan/Kantor arsip daerah.
1. File : adalah berkas yg merupakan suatu kesatuan arsip yang mengandung masalah tertentu dan disusun berdasarkan pola klasifikasi.
2. Naskah dinas penting adalah naskah dinas yg isinya mengikat, memerlukan tindaklanjut, memuat informasi penting, mengandung konsepsi kebijaksanaan dan mempunyai nilai arsip.
3. Naskah dinas biasa adalah naskah dinas yg isinya tidak mengikat, dan tidak memerlukan tindaklanjut.
4. Kartu Kendali adalah lembaqr isian untuk mencatat, penyampaian, penemuan kembali dan sekaligus sebagai alat penyerahan arsip ke arsip nasional, dibedakan antara kartu kendali surat masuk dan keluar.
KLASIFIKASI KEARSIPAN DIILINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DANPEMERINTAH DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO. 39/2005
1. Klasifikasi kearsipan dilingkungan DEPDAGI dan PEMDA disusun berdasarkan masalah,menCerminkan fungsi dan kegiatan pelaksanaan tugas dari semua satuan organisasi diberi kode angka arab diperinci secara desimal dengan menggunakan tiga angka dasar, dilengkapi dengan kode pembantu, koe wilayah dan singkatan nama komponen di DEPDAGRI dan SKPD.
2. Pola klasifikasi disusun bejenjang dgn mempergunakan prinsip perkembangan dari umum ke khusus dalam hubungan masalah, didahului oleh 3 perincian dasar, masing-masing perincian pertama, kedua dan ketiga sebagai pola dasar yg berfungsi sebagai jembatan penolong dalam menemukan kode masalah yg tercantum dalam pola klasifikasi.
3. Klasifikasi kearsipan dilingkungan DEPDAGI dan PEMDA disusun berdasarkan masalah,menCerminkan fungsi dan kegiatan pelaksanaan tugas dari semua satuan organisasi diberi kode angka arab diperinci secara desimal dengan menggunakan tiga angka dasar, dilengkapi dengan kode pembantu, koe wilayah dan singkatan nama komponen di DEPDAGRI dan SKPD.
4. Pola klasifikasi disusun bejenjang dgn mempergunakan prinsip perkembangan dari umum ke khusus dalam hubungan masalah, didahului oleh 3 perincian dasar, masing-masing perincian pertama, kedua dan ketiga sebagai pola dasar yg berfungsi sebagai jembatan penolong dalam menemukan kode masalah yg tercantum dalam pola klasifikasi.

KLASIFIKASI KEARSIPAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH (PERMENDAGRI NO. 39 TAHUN 2005)
000 UMUM
100 PEMERINTAHAN
200 POLITIK
300 KEAMANAN DAN KETERTIBAN
400 KESEJAHTERAAN RAKYAT
500 PEREKONOMIAN
600 PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
700 PENGAWASAN
800 KEPEGAWAIAN
900 KEUANGAN
1. Kode adalah alat mengenali masalah yg dikandung dalam arsip, jg sbgi alat penentu, dimana letak arsip dlm urutan hub masalahnya pd susunan seluruh arsip disimpan. Kode jg menunjukan adanya urutan sistematis dr masalah arsip dan kartu kendali dlm file.
2. Kode pembantu merupakan bentuk penyajian dr masalah tertentu yg merupakan aspek yg selalu timbul berkaitan dgn masalah lainnya,ditambah tiap kode yg memerlukan perincian lebih lanjut, utk dp memberikan dimensi ekstra pd arsip.
KODE PEMBANTU :
-01 PERENCANAAN
-02 PENELITIAN
-03 PENDIDIKAN
-04 LAPORAN
-05 PANITIA
-06 SEMINAR, LOKAKARYA, WORKSHOP
-07 STATISTIK
-08 PERATURAN PER-UU-AN
-09 TIDAK DIPAKAI.

SINGKATAN NAMA DILINGKUNGAN DEPDAGRI
SJ : SEKRETARIAT JENDERAL
IJ : INSPEKTORAT JENDERAL
KESBANG : KESATUAN BANGSA DAN POLITK
OTDA : OTONOMI DAERAH
PMD : PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
PUM : PEMERINTAHAN UMUM
DIKLAT : : PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
LITBANG : : PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
MD : ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
BAKD : BINA ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH

GLOBALISASI KEBUDAYAAN DAN PERPUSTAKAAN

April 9th, 2008

PENDAHULUAN

Kata ‘globalisasi’ makin lama makin menjadi sajian sehari-hari melalui berbagai pemyataan publik dan liputan media massa; dan kalau semuanya itu kita perhatikan secara saksama, maka ternyata betapa kata ‘globalisasi’ itu cenderung dilontarkan tanpa terlalu dihiraukan apa maknanya. Pernyataan seperti “dalam era globalisasi dewasa ini� berarti bahwa kita telah berada dalam era globalisasi; lain lagi halnya kandungan pernyataan “menjelang era globalisasi� yang berarti kita belum berada dalam era tersebut. Kelatahan dalam penggunaan kata ‘globalisasi’ sedemikian itu akhimya mengesankan kesembarangan arti kata globalisasi, dan makin mengaburkan implikasi dan komplikasi makna yang terkandung di dalamnya.
Budaya menunjukkan bangsa, demikian kata pepatah. Budaya merupakan cara manusia hidup. Berkomunikasi, kegiatan ekonomi, politik, sosial, kebiasaan makan, penggunaan bahasa, persahabatan dan teknologi merupakan kegiatan berdasarkan pola-pola budaya. Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat, budaya didefenisikan secara formal sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarkhi, agama, waktu, peranan, hubungan ruang dan konsep alam semesta.
Keanekaragaman budaya berpengaruh pula beranekaragamnya praktek-praktek komunikasi, karenanya maka budaya merupakan landasan berkomunikasi. Bagaikan ikan dengan air, budaya dan komunikasi tidak adapat dipisahkan, karena budaya selain menentukan siapa bicara dengan siapa, tentang apa ( message ) dan bagaimana orang menyandi ( to code ) pesan, juga memberi makna pesan yang disampaikan dan kondisi pengiriman pesan serta cara memperhatikan dan menafsirkan pesan / informasi.

PEMBAHASAN

1. Memahami Globalisasi
Globalisasi pada hakikatnya adalah proses yang ditimbulkan oleh sesuatu kegiatan atau prakarsa yang dampaknya berkelanjutan melampaui batas¬batas kebangsaan (nation-hood) dan kenegaraan (state-hood); dan mengingat bahwa jagad kemanusiaan ditandai oleh pluralisme budaya, maka globalisasi sebagai proses juga menggejala sebagai peristiwa yang melanda dunia secara lintas-budaya (trans-cultural). Dalam gerak lintas-budaya terjadi berbagai pertemuan antar-budaya (cultural encounters) yang sekaligus mewujudkan proses saling-pengaruh antar-budaya, dengan kemungkinan satu fihak lebih besar pengaruhnya ketimbang fihak lainnya. Pertemuan antar-budaya memang menggejala sebagai keterbukaan (exposure) fihak yang satu terhadap lainnya; namun pengaruh-mempengaruhi dalam pertemuan antar-budaya itu tidak selalu berlangsung sebagai proses dua-arah atau timbal-balik yang berimbang, melainkan boleh jadi juga terjadi sebagai proses imposisi budaya yang satu terhadap lainnya; yaitu, terpaan budaya yang satu berpengaruh dominan terhadap budaya lainnya.
Globalisasi sebagai konsep akan mengacu pada penyatuan dan intensifikasi kesadaran sebuah dunia secara keseluruhan. Perspektif ini membawa perdebatan klasik (Marx-Weber) antara kekuatan dominasi ekonomi dan kekuatan pluralisme sosio-kultural. Globalisasi adalah terciptanya sebuah dunia yang tanpa batas. Sebuah “trans-nasional ruang�. Tak berlebihan bila Giddens (1990) menyebut bahwa masyarakat kita dewasa ini adalah masyarakat “pengembara dalam ruang dan waktu� (cf. Bauman 1998).
Bila perdebatan tentang globalisasi tersebut disuarakan di negara berkembang, yang tumbuh bukanlah perdebatan konseptual, namun sebuah perkawinan masalah antara ekonomi dan sosial-kultural. Kekuatan ekonomi yang dimotori oleh kekuatan kapitalisme, menumbuh-kembangkan globalisasi produksi dan konsumtif. Sektor produksi muncul dengan tumbuhnya industri-transnasional, yang merambah mendekati pasar dan upah buruh murah.
Proses ini menciptakan transnasionalisasi kapital, dan sekaligus melokalisir problem-problem sosial. Maka, apa yang kini kita kenal sebagai Neo-Liberalisme pun merambah dunia keseharian kita, memformat proses kebangsaan kita dan membuat tercabik-cabiknya bangunan-bangunan sosial lama. Kekuatan kapital telah menggulung tatanan sosial.
Berbagai kasus kebijakan publik tentang politik swastanisasi pendidikan, adalah contoh nyata betapa dunia sosio-kultural berhadapan langsung dengan kekuatan pasar. Negara pun takluk menghamba pada sang tuan kapital.
Sektor produksi internasional yang berkembang menciptakan pula tingkah laku konsumtif di berbagai belahan bumi. Bahkan, negara negara berkembang justru menjadi ladang subur bagi pertumbuhan tingkah laku konsumtif, yang sering tampil sebagai gaya hidup.
Globalisasi sektor produksi dan konsumsi, tak dapat dibendung, membawa sebuah situasi baru: polarisasi dan stratifikasi penduduk dunia dalam globalitas kaum kaya dan lokalitas kaum miskin (Beck, 1997: 101). Polarisasi ekonomi tersebut dibarengi pula oleh adanya situasi dunia kehidupan yang terfragmentasi. Penyebabnya adalah, tidak hanya akibat dari pergeseran dari sektor produksi menuju sektor konsumsi, namun lebih dahsyat lagi adalah terjadinya konsekuensi penalaran modernitas (Giddens 1990; Beck 1986).
Konsekuensi-konsekuensi dari penalaran dan praktik modernitas tersebut menciptakan masalah masalah yang tak terdeteksi atau tak teramalkan sebelumnya. Beck menyebut proses modernitas semacam itu sebagai “masyarakat risiko�. Individuasi adalah proses sosial yang tak terelakkan, yang menghidupi dan dihidupi oleh roh modernitas.
Spirit modernitas yang menyertai proses globalisasi tersebut kiranya juga menghantam dunia kehidupan warga masyarakat. Jika di negeri-negeri “pusat� terjadi proses individuasi yang luar biasa, demikian pula masyarakat negara-negara berkembang mengalami goncangan-goncangan luar biasa pada tatanan sosialnya. Akibatnya, sistem komunikasi sosial masyarakat pada situasi yang jelas dan pula semakin hilangnya “kepercayaan� institusional dan individual (cf. Luhman, 1999).
Paparan argumen di atas membawa pada titik-titik simpul pemahaman bahwa proses intensifikasi ruang-ruang transnasional, problem-problemnya, konflik dan peristiwa selalu berjalan dalam logika „global“. Inilah yang kemudian disebut proses globalisasi. Dimensi-dimensi tersebut tak pelak mengerucut pada soal bahwa semuanya dimotori oleh kekuasaan pasar yang berideologi neo-liberal (globalisme).

2. Kebudayaan
Apakah yang kita maksudkan dengan ‘budaya’ atau ‘kebudayaan’ itu? Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan banyak cara dapat ditempuh. Kita dapat mencari jawaban berdasarkan etimologi; cara ini mungkin menarik secara akademik namun mungkin terlalu steril untuk diturunkan sebagai medium analisis dalam terapan empirikal. Cara lain ialah memperbandingkan berbagai definisi yang dapat dipandang terkemuka dalam literatur; cara ini akan membutuhkan uraian panjang lebar karena biasanya perlu diperjelas dengan tafsiran konseptual dan kontekstual. Mungkin juga kita lakukan pendekatan komparatif antara suatu teori dengan lainnya; cara ini jelas dapat memperkaya wawasan kita tentang kebudayaan, tapi keunggulan suatu teori berkenaan dengan sesuatu gejala budaya tidak selalu bearti keunggulan teori itu secara menyeluruh; tiap teori bisa saja memiliki keunggulan dalam satu dan lain hal, sehingga konvergensi antar-teori mungkin saja digunakan dalam usaha memahami berbagai manifestasi budaya.
Kalau kita simpulkan berbagai definisi yang terkemuka, maka tidak terlalu keliru kiranya kalau kita mengartikan kebudayaan sebagai sehimpunan nilai-nilai yang oleh masyarakat pendukungnya dijadikan acuan bagi perilaku warganya. Nilai-nilai itu juga berpengaruh sebagai kerangka untuk membentuk pandangan hidup yang kemudian relatif menetap dan tampil melalui pilihan warga budaya itu untuk menentukan sikapnya terhadap berbagai gejala dan peristiwa kehidupan. Nilai-nilai itu pada sendirinya baru merupakan acuan dasar yang keberlakuannya disadarkan melalui ikhtiar pendidikan sejak dini, seperti misalnya usaha pengenalan dan penyadaran tentang apa yang ‘baik’, ‘buruk’, ‘dosa’, ‘indah’, dsb dalam tindak-tanduk seseorang. Sebagai sumber acuan, persepi terhadap nilai-nilai itu masih besifat umum; batas antara apa yang dinilai sebagai kebajikan (good) atau kejahatan (evil) berlaku dalam garis besar yang memisahkan satu dan lainnya; belum lagi antara keduanya diperbedakan dalam perbandingan ‘seberapa baik’ atau ‘seberapa buruk’ dipandang dan tolak ukur tertentu; tolak ukur itu baru menjelma melalui norma-norma sebagai pengatur kepantasan perlaku. Norma (nomos) adalah tolak ukur yang memungkinkan terjadinya konformisme perilaku dalam sesuatu masyarakat, dan dengan demikian tersedia pula ukuran untuk non¬konformisme. Adanya tolak ukur normatif menjadi dasar bagaimana berkembangnya peradaban (civilization) sebagai bagian dan dinamika budaya tertentu.
Dan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa kebudayaan adalah kerangka acuan perilaku bagi masyarakat pendukungnya berupa nilai-nilai (kebenaran, keindahan, keadilan, kemanusiaan, kebajikan, dsb), sedangkan peradaban adalah penjabaran nilai-nilai tersebut melalui diwujudkannya norma-norma yang selanjutnya dijadikan tolokukur bagi kepantasan perilaku warga masyarakat yang bersangkutan. Nilai keadilan diwujudkan melalui hukum dan sistem peradilan; nilai keindahan dijabarkan melalui berbagai norma artistik, nilai kesusllaan dinyatakan melalui berbagai tatakrama, nilai religius diungkapkan melalui berbagai norma agama, dan begitu seterusnya. Singkatnya, penjabaran nilai kebudayaan menjadi norma peradaban dapat dipandang sebagai pengalihan dan sesuatu yang transenden menjadi sesuatu yang immanen. Terjalinnya kesadaran transendensi dan immanensi inilah yang menjadikan dinamika sejarah kemanusiaan sebagai kaleidoskop perkembangan kebudayaan dan peradaban.
Pasang-surutnya kebudayaan sepanjang sejarah kemanusiaan nyata sekali ditentukan oleh sejauhmana kebudayaan itu masih berlanjut sebagai kerangka acuan untuk dijabarkan melalui sesuatu tatanan normatif. Misalnya, kebudayaan Pharaonic yang berlaku dalam masyarakat Mesir kuno surut seiring dengan klan memudarnya kebudayaan itu sebagai sumber acuan untuk penjabaran norma-norma perilaku bagi masyarakat Mesir sekarang. Tapi juga dalam era kontemporer suatu kebudayaan sebagai sistem nilai dapat dengan suatu rekayasa didesak oleh sistem nilai baru, sehingga kebudayaan yang lama kehilangan dayanya sebagai acuan untuk menjabarkan norma-norma perilaku. Perhatikan misalnya “Revolusi Kebudayaan� yang secara berencana dilancarkan di Republik Rakyat Cina pada pertengahan tahun 6Oan; perubahan serupa pun teijadi tatkala Partai Komunis Rusia berhasil menggulingkan kekaisaran di Rusia dan memperkenalkan nilai-nllai barn sebagai acuan bagi norma perllaku barn yang ideal bagi suatu masyarakat komunis. Perhatikan pula perubahan yang terjadi di Turki, ketika Kemal Attaturk melancarkan gerakan modernisasi (yang diartikan sebagai ‘westemisasi’). Kesemuanya ini sekaligus menunjukkan bahwa kebudayaan adalah suatu pengejawantahan yang hidup selama ada masyarakat pendukungnya; hal ini berlaku baik bagi kebudayaan yang surut oleh perubahan zaman maupun yang kehadirannya dipaksakan untuk mendesak kebudayaan lama.
Dalam sejarah kemanusiaan banyak contoh yang menunjukkan, bahwa timbul-tenggelamnya kebudayaan sangat dipengaruhi oleh apa yang tenjadi dalam pertemuan antarbudaya, yaitu sejauh mana satu di antara fihak yang saling bertemu kurang atau tidak lagi memiliki ketahanan budaya (cultural resilience). Kebudayaan adalah suatu daya yang sekaligus tersimpan (latent) dan nyata (actual). Demikianlah kebudayaan mengandung dua daya sekaligus, yaitu sebagai daya yang cenderung melestanikan dan daya yang cenderung berkembang atas kemekarannya sendiri. Antara kedua daya inilah tiap masyarakat pendukung kebudayaan tertentu berada; satu daya mempertahankannya agar lestari dan daya lainnya menariknya untuk maju; satu daya dengan kecenderungan preservatif dan satunya lagi dengan kecenderungan progresif. Dalam kondisi demikian itulah pertemuan antar¬budaya sangat berpengaruh atas perimbangan antara kedua daya tersebut. Sampai batas tertentu dan saling-pengaruh yang terjadi itu dapat terpantul seberapa tinggi derajat kesadaran dan tingkat ketahanan budaya masing-masing fihak yang saling bertemu. Tangguh atau rapuhnya ketahanan budaya biasanya dilatani oleh menurunnya kesadaran masyarakat yang bersangkutan terhadap kebudayaannya sebagai pengukuh jatidirinya. Makin rendah derajat ketahanan budaya masyarakat pendukungnya, makin kuat pula budaya asing yang menerpanya berpengaruh dominan terhadap masyarakat itu.
Proses globalisasi yang diakibatkan oleh berbagai prakarsa dan kegiatan pada skala internasional sebagaimana menggejala dewasa ini pun perlu kita cermati sejauhmana siginifikan pengaruhnya dalam pertemuan antar-budaya. Dalam kaitan pertemuan antar-budaya jangan digambarkan sebagai pertemuan antara dua fihak belaka, melainkan terjadi dengan keterlibatan sejumlah fihak secara cepat (instantaneous) serta serempak (simultaneous). Kesanggupan sesuatu satuan budaya untuk mempertahankan kesejatiannya dalam pertemuan antar-budaya yang demikian majemuknya itu sangat ditentukan oleh tinggi-rendahnya derajat kesadaran budaya dan tanguh¬rapuhnya tingkat ketahanan budaya masyarakat pendukungnya. Budaya asing yang berpengarnh dominan terhadap satuan budaya asli bisa membangkitkan kesan sebagai ‘model’ untuk ditiru. Kecenderungan meniru itu dalam kelanjutannya bisa terpantul melalui berkembangnya gayahidup (ljfestyle) barn yang dianggap superior dibandingkan dengan gayahidup lama. Berkembangnya gayaliidup baru itu dapat menimbulkan kondisi sosial yang ditandai oleh heteronomi, yaitu berlakunya herbagai norma acuan penilaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Perubahan gayahidup yang ditiru dan budaya asing bisa berkelanjutan dengan timbulnya gejala keterasingan dan kebudayaan sendiri (cultural alienation)
Karena perhatian akan kita pusatkan pada persoalan pertemuan antar¬budaya dalam era globalisasi, maka ada baiknya kita bahas dahulu hal-ihwal yang berkenaan dengan globalisasi sebagai proses maupun globalisme sebagai cara pandang yang dewasa ini cenderung dianut dalam tata-pergaulan intemasional. Sebagai proses, globalisasi benlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antarbangsa, yaitu dimensi ruang (space) dan waktu (time). Ruang makin diperdekat dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala mondial. Seantero jagad seolah-olah tertangkap dalam satu janingan besar tanpa adanya suatu pusat tunggal. Kendatipun dalam periode Perang Dingin kondisi bipolar seakan-akan membelah-dua dunia dengan pengendalian dan dua pusat kekuatan dunia yang saling bertentangan, usainya Perang Dingin tidak menjadikan dunia kita monosentnik. Justru plunisentrisme dan multipolaritas menjadi cermin dunia menjelang akhir abad ke-20 dan memasuki abad ke-21. Tidak ada kekuatan tunggal yang mutlak dan sanggup mengabaikan -apalagi mengungguli- kondisi global yang plurisentnik dan multipolar dalam era kontemporer. Dalam kondisi demikian itulah globalisme menjadi carapandang dalam interaksi antarbangsa, dan hal ini pada gllirannya mendorong berlangsungnya proses globalisasi yang terus berkembang atas kemekarannya sendiri

3. Kebudayaan Global.
Peradaban global adalah dunia informasi yang berlalu-lalang membangun realitas maya. Transformasi budaya menuju pada kekuasaan imajiner(Appadurai 1998). Perpustakaan sebagai penyedia jasa informasi, meski berada dalam ketegangan antara struktur sosial-ekonomi yang khaotik, toh masih memiliki kekuatan pembangun kekuatan informasi. Maka, peran dan fungsi perpustakaan di era global adalah bermain dan berebut kuasa informasi dalam sistem sosial. Dengan kata lain, perpustakaan akan eksis jikalau mengembangkan moda komunikasi dalam peradaban manusia.
Pengembangan peran perpustakaan dalam moda komunikasi, mengharuskan perpustakaan mengambil tugas pencerah peradaban manusia. Pencerahan saja, bahkan, tak lagi mencukupi. Perpustakaan dituntut oleh tugasnya sebagai emansipator dalam proses-proses transformasi kebudayaan. Peran-peran ini, secara konseptual, menjadikan perpustakaan sebagai medium dalam proses dialektik konstruksi dan rekonstruksi kebudayaan. Perpustakaan lalu menjelma menjadi „historisitas-mediasi“, yaitu menyediakan informasi yang melintas batas masa lalu, kekinian dan masa depan (Thompson 1995). Maka, perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang mendokumentasikan peristiwa-peristiwa masa lalu, membawa refleksi pada kekinian, dan mengajak berpikir untuk membayangkan dunia masa depan.
Logika „historitas-mediasi“ membawa peran perpustakaan sebagai ruang dialog yang melampaui batas-batas ruang dan waktu. Pada aras konteks, perpustakaan pun akan melintas-lintas pada dunia realitas dan maya, dan antara dunia lokal dan global. Perpustakaan sebagai ruang dialog peradaban dan yang bermain dalam proses moda komunikasi, dengan demikian, memiliki fungsi jelas dalam sistem sosial. Perpustakaan menjadi penanding budaya konsumtif yang serba instan hasil dari logika pasar neo-liberal. Perpustakaan tak hanya menyediakan segepok informasi, namun menyodorkan berbagai alternatif untuk sebuah agenda rekonstruksi kebudayaan. Dalam artian ini, maka peran perpustakaan adalah sebagai agen dalam proyek strategi kebudayaan.
Proyek strategi kebudayaan ini menyebabkan perpustakaan tak hanya digunakan untuk pelayanan institusi pendidikan semacam universitas dan sekolah, namun mesti hadir sebagai mediasi dalam proses komunikasi sosial masyarakat. Perpustakaan, lalu, tak hanya bermanfaat untuk para pelajar dan mahasiswa, namun penting pula bagi masyarakat luas. Demikianlah, perpustakaan akan memiliki fungsi sebagai pencatat peristiwa, merefleksikan dan menyediakan ruang imajinasi untuk membangun kebudayaan masa depan secara lebih baik.

4. Perpustakaan di Era Global
Perkembangan globalisasi sebagai hasil dari perkawinan kepentingan ekonomi dan kemajuan teknologi tersebut membawa pada sebuah persoalan, bagaimanakah nasib institusi pendidikan? Perbincangan tentang dunia pendidikan dan peran perpustakaan di era global pun menjadi menarik dan mendesak. Institusi pendidikan berhadapan dengan aneka tantangan. Pada aras ekonomi, institusi pendidikan dipaksa untuk tunduk mengikuti logika pasar. Pada satu sisi, institusi pendidikan mesti membangun kualitas model pendidikan yang relevan dengan pasar, namun pada saat bersamaan institusi pendidikan mengalami tekanan pasar luar biasa untuk sekedar hidup. Pada aras sosial-budaya, proses pencerabutan sistem sosial, yang menciptakan sistem komunikasi sosial khaotik, selalu memposisikan institusi pendidikan di persimpangan jalan peradaban. Bahkan, akibat proses-proses pencerabutan (disembedding) sosial tersebut, otoritas pengetahuan, yang biasa dikontrol oleh institusi pendidikan, menjadi cair. Semuanya dipicu oleh kemajuan teknologi komunikasi yang telah menggempur dinding-dinding sekolah/kampus, menawarkan keterbukaan baru dalam meraih pengetahuan. Siapapun, tanpa kenal ras, agama, etnik, jenis kelamin, usia, bebas memperoleh informasi lewat internet.
Leburnya batas-batas (imajiner) institusi pendidikan formal dan informal menyeret perpustakaan dalam pusaran arus yang tak bertujuan. Informasi yang dulu dikontrol oleh kehadiran perpustakaan, kini telah tergantikan oleh mesin pencari data semacam google, yahoo, dan sejenisnya. Pada kasus inilah, perpustakaan pun mencair, tak terbatasi oleh bangunan dan rak-rak buku berderet, namun lebih bermain pada jaringan dan ketersediaan informasi di dunia maya. Perpustakaan menjadi kendaraan bagi manusia untuk melakukan pengembaraan dalam “ruang�dan “waktu�.
Lebih jauh, globalisasi ekonomi dan teknologi membawa perpustakaan tak hanya bersangkut dengan dunia pendidikan dengan slogan: “perpustakaan adalah jantung dunia kampus�, namun perpustakaan juga gayut dengan sistem sosial itu sendiri. Peran-peran perpustakaan dalam dunia sosial, lalu, berada dalam ketegangan antara keteraturan dan kekhaosan sistem sosial. Persis pada titik itulah kita bertanya: tatkala sistem sosial berjalan dengan komunikasi sosial yang semrawut, adakah fungsi perpustakaan dalam era global?

5. Aplikasi di Tingkat Praktisi
Tataran gagasan tentang perpustakaan ideal di era globalisasi tersebut akan memperoleh peran konkret mampu diterjemahkan menjadi agenda praktisi. Maka, pentinglah kini untuk berpikir dan merealisasikan gagasan membangun perpustakaan yang mampu berperan sebagai agen dalam strategi kebudayaan. Perpustakaan berperan sebagai agen dalam proses reorganisasi sosial di masyarakat, proses dialektik antara proses disembedding dan reorganisasi, dan antara struktur sosial dan agensi.
Agenda kerja pertama adalah membuka dan melekatkan kembali perpustakaan dengan dinamika masyarakatnya. Perpustakaan tak berdiri megah, terisolasi dari dunia sosial, namun turut aktif mendokumentasikan dan mensosialisasikan problem-problem dan solusi sosial. Pada tataran ini, maka perpustakaan mesti dikelola dengan manajemen yang baik, sehingga perpustakaan tak hanya bersangkut dengan sekedar pinjam-meminjam buku, namun mesti pula menunjukkan dan sekaligus mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran sejarah. Kesadaran sejarah menjadi basis bagi orientasi nilai dan tindakan dalam strategi kebudayaan. Benarlah kata pramoedya Ananta Toer yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia tak mampu menjadi bangsa besar, sebab tak memiliki kesadaran sejarah. Akibatnya, bangsa Indonesia pun tak tahu arah orientasi untuk melangkah ke masa depan. Aktivitas konkret dari perpustakaan dengan demikian adalah menjadi ruang-ruang publik, yang selalu menawarkan refleksi masa lalu dan masa kini via informasi. Pameran buku-buku, lokakarya tentang pengarsipan baik di bidang eksakta maupun sosial, dan penerbitan berkala informasi buku untuk khalayak luas adalah beberapa contoh yang dapat diambil.
Agenda kerja kedua adalah perpustakaan mesti mengambil bagian secara aktif dalam kerja-kerja jaringan informasi. Perpustakaan yang tak lagi membatasi pada kerja pelayanan untuk institusi pendidikan mesti mengambil peran dalam penyediaan informasi di tingkat lokal dan global dengan model jaringan. Secara konkret adalah perpustakaan mesti mengembangkan sebuah jaringan perpustakaan, sehingga setiap orang yang memerlukan buku-buku dapat sselalu tercukupi kebutuhannya. Tak ada lagi jawaban, bahwa buku-buku tersebut tak dipunyai oleh satu perpustakaan. Model jaringan memungkinkan semua orang mengakses ke berbagai perpustakaan di berbagai penjuru dunia.
Agenda kerja ketiga adalah manajemen perpustakaan yang berbasis pada teknologi informasi pun menjadi keharusan dalam kerja-kerja jaringan. Cukuplah orang bisa memesan buku, memperpanjang peminjaman buku via internet. Maksimalisasi pelayanan perpustakaan dengan demikian akan semakin memudahkan perpustakaan masuk pada dunia sosial kemasyarakatan.
Teknologi memang tidak bisa dibendung karena akan berkembang seiring dengan peningkatan pola pikir dan hasil riset dari para produsen teknologi itu sendiri dan permintaan pasar. Tujuan akhir dari teknologi informasi selain dari
informasi itu sendiri secara tidak langsung adalah, pembentukan opini publik, pembentukan sosial budaya dan perubahan perilaku penikmat teknologi tersebut untuk lebih cenderung selalu menggunakan ( ketergantungan ). Teknologi informasi memang memudahkan, dimana dalam hitungan sepersekian waktu saja, sebuah informasi dapat segera kita dapatkan.Sebenarnya perubahan perilaku sosial atau mempengaruhi perilaku sosial menggunakan teknologi informasi tidak mudah dilakukan, kecuali si pengguna teknologi tersebut memang memerlukan informasi yang dihasilkan dari sebuah teknologi. Jika si pengguna tidak menginginkan sebuah teknologi sebagai penyampai informasi, maka perubahan pola aktifitas, perilaku dan interaksi sosial tidak akan terjadi.
Sebagai contoh, penggunaan selular, membaca dan menonton berita di internet dan televisi, menonton film dan sinetron, dan masih banyak lagi. Nah, tanpa disadari, trend setter akibat penggunaan teknologi dalam mendapatkan informasi mengakibatkan perubahan. Yang mungkin dapat dilihat secara kasat mata adalah fashion style ( gaya berpakaian) , lalu cara pandang dan cara pikir. Semula sesuatu hal yang didalam informasi yang mengalir, yang mungkin sebenarnya adalah tabu didalam kultur adat masyarakat, berubah menjadi sesuatu yang biasa karena masyarakat menerima informasi tersebut secara bersama-sama. Berbeda jika informasi yang diterima hanya sampai kepada beberapa individu saja, tentu akan dianggap diluar kebiasaan bagi mayoritas masyarakat lainnya dan dianggap tidak beradat dan tidak beradab. Jadi ada cara pandang yang terbentuk secara massal terlebih dahulu untuk merubah tatanan sosial budaya.

BAB III
P E N U T U P

Kenyataan sebagai bangsa sesama penghuni satu benua tidak mungkin mengingkari pluralisme budaya sebagaimana berlanjut dalam kehidupan masyarakat bangsa-bangsa itu. Maka proses globalisasi yang melaju pesat menjelang akhir abad ini boleh jadi justru merupakan blessing in disguise bagi mencuatnya kesadaran tentang kenyataannya, bahwa diferensiasi budaya sesungguhnya merupakan ciri khas umat manusia sebagai konfigurasi kehidupan yang bensuku-suku dan berbangsa-bangsa. Pengingkaran terhadap kenyataan tersebut akan selalu membangkitkan usaha penangkalan dan penentangan; penjelmaan kedua usaha itu sekaligus memantulkan tinggi¬ rendahnya derajat ketahanan bangsa dan budayanya. Demikianlah arus globalisme yang kian meningkat pada suatu saat niscaya akan dirasakan memudarkan nilai-nilai budaya bangsa, dan terpaan globalisme itu akhimya akan membangkitkan nasionalisme sebagai jawabannya. Mengikuti apa yang diajarkan oleh pakar sejarah Arnold Toynbee, proses sejarah adalah berangkainya sahut-menyahut antara challenge and respons, maka globalisme sebagai challenge niscaya akan menghadapi nasionalisme sebagai respons. Mustahil globalisme akan benlanjut hingga takluk dan punahnya keanekaragaman budaya dalam kehidupan umat manusia; mustahil globalisme akan benlanjut hingga timbulnya kebudayaan universal yang tunggal.
Norma yang seharusnya meyertai kenyataan tersebut ialah upaya saling¬kenal dan saling-apresiasi antar-suku dan antar-bangsa, tanpa sesuatu fihak merasa superior dan memandang inferior fihak lainnya. Hubungan antar-budaya tidak bisa direntang pada skala superior-inferior. Setiap manifesatsi budaya selalu mengisyaratkan apa saja yang sepanjang sejarah eksistensi masyarakat pendukungnya dianggap sebagai penjelmaan kebaikan (good) dan kebajikan (virtue). Dalam analisis akhimya dapat disimpulkan bahwa -dari sudut pandang masyarakat pendukungnya- setiap kebudayaan merupakan transendensi manusia terhadap lingkungan alamiahnya. Setiap tahap dalam perkembangan kebudayaan menunjukkan adanya kontinuitas tertentu dan genenasi-ke-generasi dalam masyanakat pendukungnya. Kebudayaan benmakna sebagai kenangka acuan bagi cara pandang masyarakat pendukungnya tentang kesejarahannya (historicity), yaitu seluruh rentangan masalalu-masakini-masadepan eksistensinya. Perkembangan kebudayaan selalu disertai oleh bekerjanya serentak daya preservatif dan daya progresif; bekerjanya kedua daya itulah yang menjadikan perkembangan kebudayaan sebagai suatu evolusi kreatif yang setiap tahapnya pada gilirannya merupakan sehimpunan potensi barn bagi aktualisasi selanjutnya. Maka selama sesuatu kebudayaan masih memiliki daya preservatif dan daya prognesif serta berlanjutnya perkembangannya sebagai evolusi kreatif, maka selama itu kebudayaan menjadi pijakan bersikap dan berpenilaku bagi masyarakat pendukungnya dalam menghadapi berbagai tantangan sepanjang perjalanan sejarahnya.
Membangun perpustakaan ideal di era global pun jelas, mesti merekonstruksi fungsi perpustakaan diberdasarkan konseptual dan praktis. Pada dasar konseptual, perpustakaan yang berfungsi historitas-mediasi dalam sistem sosial menggiring peran, bahwa perpustakaan sebagai agen dalam strategi kebudayaan. Perpustakaan akan menyediakan informasi untuk kerja-kerja refleksi masa lampau, masa kini dan pembayangan tentang masa depan.
Gagasan konseptual tersebut akan dapat terlaksana jika kerja-kerja praktis manajemen perpustakaan juga mengalami rekonstruksi. Perpustakaan sebagai historitas-mediasi akan tercapai jika perannya semakin tertanam pada konteks, baik dunia reliatas maya dan dunia lokal-global.
Demikianlah, perpustakaan tidak sekedar pelayan informasi sebuah institusi pendidikan, namun mesti menjadi agen pencerah dan penentu orientasi tindakan membangun peradaban yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

- Appadurai, Arjun „Globale Landschaften“ dalam Ulrich Beck (ed.), Perspectiven der Weltgesellschaft, Frankfurt am Main: Suhrkamp, 1998.
- Hassan, Fuad. “Pertemuan Antar Budaya Dalam Era Globalisasi�

- Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia. 1999. Komunikasi dan Budaya. Jurnal.Jakarta.
- Lubis, Lusiana Andriani. “Komunikasi Antar Budaya�, dalam http://library.usu.ac.id/download/fisip/komunikasi-lusiana.pdf.
- Lubis, Suwardi. 1999. Komunikasi Antar Budaya. Studi Kasus Etnik Batak Toba dan Etnik Cina. USU Press. Medan.
- Mulyana. Deddy dan Jalaluddin Rahmat. 1989. Komunikasi Antar Budaya. Remaja Rosdakarya. Bandung.
- Prihandono, Bambang K. “Globalisasi, Perpustakaan dan Strategi Kebudayaan� Rosdakarya. Bandung.
- Sunarwinadi.Ilya. Komunikasi Antar Budaya. Pusat Antar Universitas Ilmu-IlmuSosial. Universitas Indonesia. Jakarta.

FILSAFAT NILAI

April 9th, 2008

1. PENDAHULUAN
Filsafat ialah seperangkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, aspirasi-aspirasi dan tujuan-tujuan, nilai-nilai dan norma-norma, aturan-aturan dan prinsip etis. Menurut Sidney Hook, filsafat juga pencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan nilai untuk melaksanakan hubungan hubungan kemanusiaan secara benar dan juga berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan bagaimana seseorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya. Louis O. Katsoff dalam bukunya �Elements of Philosophy� menyatakan bahwa kegiatan filsafat merupakan perenungan, yaitu suatu jenis pemikiran yang meliputi kegiatan meragukan segala sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan yang satu dengan gagasan yang lainnya, menanyakan �mengapa�’ mencari jawaban yang lebih baik ketimbang jawaban pada pandangan mata. Filsafat sebagai perenungan mengusahakan kejelasan, keutuhan, dan keadaan memadainya pengetahuan agar dapat diperoleh pemahaman.
Tujuan filsafat adalah mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik dan menilai pengetahuan ini. Menemukan hakekatnya, dan menerbitkan serta mengatur semuanya itu dalam bentuk yang sistematik. Filsafat membawa kita kepada pemahaman & pemahaman membawa kita kepada tindakan yang lebih layak. Tiga bidang kajian filsafat ilmu adalah epistemologi, ontologi, dan aksiologi. Ketiga bidang filsafat ini merupakan pilar utama bangunan filsafat.
Epistemologi: merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode, dan batasan pengetahuan manusia yang bersangkutan dengan kriteria bagi penilaian terhadap kebenaran dan kepalsuan. Epistemologi pada dasarnya adalah cara bagaimana pengetahuan disusun dari bahan yang diperoleh dalam prosesnya menggunakan metode ilmiah. Medode adalah tata cara dari suatu kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang & mapan, sistematis & logis.
Ontologi: adalah cabang filsafat mengenai sifat (wujud) atau lebih sempit lagi sifat fenomena yang ingin kita ketahui. Dalam ilmu pengetahuan sosial ontologi terutama berkaitan dengan sifat interaksi sosial. Menurut Stephen Litle John, ontologi adalah mengerjakan terjadinya pengetahuan dari sebuah gagasan kita tentang realitas. Bagi ilmu sosial ontologi memiliki keluasan eksistensi kemanusiaan.
Aksiologi: adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai seperti etika, estetika, atau agama. Litle John menyebutkan bahwa aksiologi, merupakan bidang kajian filosofis yang membahas value (nilai-nilai) Litle John mengistilahkan kajian menelusuri tiga asumsi dasar teori ini adalah dengan nama metatori. Metatori adalah bahan spesifik pelbagai teori seperti tentang apa yang diobservasi, bagaimana observasi dilakukan dan apa bentuk teorinya. �Metatori adalah teori tentang teori� pelbagai kajian metatori yang berkembang sejak 1970 –an mengajukan berbagai metode dan teori, berdasarkan perkembangan paradigma sosial. Membahas hal-hal seperti bagaimana sebuah knowledge itu (epistemologi) berkembang. Sampai sejauh manakah eksistensinya (ontologi) perkembangannya dan bagaimanakah kegunaan nilai-nilainya (aksiologi) bagi kehidupan sosial.
Salah satu cabang filsafat adalah aksiologi yang membahas tentang masalah nilai. Axiologi yaitu teori nilai, penyelidikan mengenai kodrat, kriteria dan status metafisik dari nilai. Aksiologi muncul pertama kalinya yang diilhami dari Plato mengenai idea tentang kebaikan, atau yang lebih dikenal dengan Summum Bonum (kebaikan tertinggi) bahkan Plato membahas secara mendalam bahwa kebaikan keindahan dan kekudusan merupakan tema yang penting bagi para pemikir di sepanjang zaman. Namun demikian, bahwa persoalan nilai tidak berhasil menjaga wilayahnya yang terpisah untuk lingkupnya sendiri, agaknya masing – masing nilai dipelajari dengan cara yang tertutup.
Keindahan sebagaimana yang nampak dewasa ini merupakan perwujudan dari cara pandang yang khas terhadap dunia, sebuah cara yang disebut dengan nilai. Penemuan ini merupakan salah satu penemuan yang terpenting dalam filsafat dan secara mendasar mengandung arti perbedaan antara ada (being) dengan nilai (value). Baik pada jaman kuno maupun pada zaman modenr, orang menempatkan value di bawah being dan mengukur keduannya dengan tolok ukur yang sama. Dewasa ini, penelitian terhadap berbagai nilai yang terisolasi ini menemukan makna baru manakala orang mencatat bukan hanya jalinan yang lembut yang mengikat menjadi satu, namum juga sinar yang mengarahkan semua riset atas hakikat nilai dalam pengkajian masingmasing kawasan ini sebagai satu keseluruhan. Maka etika ataupun estetika melangkah jauh kedepan kearah peningkatan kemampuan untuk mengkaji nilai sebagai mana adanya.
Jika filsafat cenderung memberikan penjelasan tentang totalitas dari apa yang ada, sesuatu yang digali yang memperluas visi kita akan merupakan sebuah penemuan filsafat yang sejati. Orang berusaha melihat totalitas dunia melalui celah yang dibuka oleh penemuan baru. Hal ini menjelaskan perkembangan berbagai karya aksiologi yang besar dan usaha untuk mereduksi totalitas filsafat dengan teori nilai.
Saat penemuan kawasan baru pada umumnya terjadi dua gerakan yang berlawanan. Gerakan yang satu berusaha melihat sesuatu dalam kaitannya dengan apa yang telah digali dan berusaha mereduksi realitas lama dengan yang baru. Sedangkan gerakan yang satu berusaha mereduksi yang baru dalam kaitannya dengan yang lama. Sementara itu, ada kalangan yang mengatakan bahwa filsafat tidak lain adalah aksiologi, yang lain menegaskan bahwa nilai itu bukan merupakan sesuatu yang baru, hanya nama baru yang ditemukan bagi modus ada yang lama.
Mula-mula usaha yang dilakukan untuk mereduksi nilai dengan kondisi psikologis. Nilai sama dengan sesuatu yang menyenangkan kita; kelompok lain mengatakan nilai identik dengan apa yang diinginkan; kelompok ketiga berpendapat, nilai merupakan sasaran perhatian kita. Kenikmatan, keinginan, perhatian merupakan suasana kejiwaan; nilai bagi para pengarang direduksi menjadi pengalaman pribadi semata.

2. Permulaan Aksiologi
Alexsius Von Meinong (1853 -1921) adalah orang pertama yang menafsirkansubjektivitis terhadap nilai dalam karyanya �Psychogical-ethical Inquiry into a Theory of Value. Meskipun sulit untuk menunjuk sumber pertama dari cabang filsafat tersebut, seolah olah ia muncukl begitu saja melalui sulapan tangan seorang pemikir, kiranya tidak terlalu sulit untuk menemukan anteseden ataupun keadaan yang di dalamnya ia bermula.
Dengan mengesampingkan anteseden yang dapat ditemukan dalam filsafat kuno, jaman pertengahan maupun jaman modern, haruslah diakui bahwa para ekonom, terutama Adam Smith (1723 – 1790), yang pertama-tama menaruh minat pada nilai. Namun hanya terbatas pada bidang ekonomi politik. H. Lotze seorang filsuf jerman yang menjadi pelopor dalam meneliti atas nilai. Ketika positivisme berusaha menetapkan sebuah realitas yang bebas nilai, yang akan memungkinkan bagi penerapan secara ketat metode naturalis. Ltze memandang ide tentang nilai tidak tergantung pada realitas. Konsepsi ini memungkinkan baginya untuk menggambarkan sebuah kawasan yang akan terlindung dari serbuan kaum naturalis, dengan mengemukakan perbedaan antara ada (being) dengan nilai (value), dengan pernyataannya yang terkenal, bahwa nilai itu tidak ada ; sebagai pengganti pernyataan bahwa mereka benar-benar memiliki nilai. Karena Lotze memandang nilai sangat penting, dia berusaha untuk mereduksi logika, etika dan metafisika menjadi aksiologi.
Usaha imperialis positivisme naturalis terelakkan karena alam asing dengan nilai dan akibatnya motode ilmu alam tidak akan dapat diterapkan pada realitas yang didalamnya nilai diasumsikan sebagai sesuatu yang sangat penting. F. Niestzsche 91844-1990) mengubah nilai menjadi tema yang bersemangat dan berafsu, yang menafsirkan makna dinamik sejarah sebagai penciptaan dan peniadaan nilai yang terus-menerus. Nilai diciptakan oleh manusia, menjadi stabil dan berpengaruh hanya untuk waktu yang sementara, tabel nilai akhirnya digantikan oleh tabel nilai yang lain. Adalah benar bahwa pemikiran Nietzsche mengungkapkan rumusan yang keras dan paradoks yang dapat dikristalisasikan dalam sebuah ajaran aksiologis. Namun dapat dikatakan dialah orang yang mentransformasikan persoalan nilai kesebuah tema yang penuh gairah pada penghujung abad yang lalu.
Meinonglah yang pertama memberikan jawaban yang subjektivistis terhadap persoalan tentang nilai. Meinong memberikan kunci pemecahan persoalan nilai dalam ranah psikologi, serta percaya bahwa persoalan nilai berakar dalam kehidupan emosional. Meinong merumuskan bahwa sesuatu itu memiliki nilai manakala ia menyenangkan kita dan sejauhmana ia menyenangkan kita.

3. Nilai sebagai Kualitas
Nilai itu tidak ada untuk dirinya sendiri, ia membutuhkan pengembang untuk berada. Oleh karena itu, nilai nampak hanya merupakan kualitas dari pengembang nilai; keindahan dari sebuah lukisan, kebagusan dari sepotong pakaian, kegunaan dari sebuah peralatan. Jika kita melihat bahwa kualitas penilaian berbeda dengan kualitas yang lain.
Di dalam berbagai objek terdapat kualitas yang nampaknya hakiki bagi beradaan objek tersebut; misalnya panjang , keadaan yang tidak dapat dimasuki oleh berat. Tak satu pun dari berbagai objek yang dapat ada jika salah satu dari dari beberapa kualitas ini tidak ada. Sebaliknya, mereka merupakan kualitas objek yang bernilai yang diberikan pada objek yang lain , dan yang dimiliki oleh objek tersebut sebelum nilai dibubuhkan. Kualitas seperti itu merupakan bagian dari eksistensi objek ; yang memberikan keberadaan pada objek . Nilai tidaklah memberi atau menambah eksistensi, karena batu ada sepenuhnya sebelum dipahat, sebelum diubah bentuknya menjadi sesuatu yang baik. Kualitas dasar yang tampa itu objek tidak dapat menjadi ada disebut � Kualitas Primer �. Disamping itu terdapat � Kualitas Sekunder �, atau kualitas yang dapat ditangkap oleh panca indera, seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, yang dapat dibedakan dengan yang � Primer � yang terpengaruh oleh besar kecilnya tingkat subjektifitas, karena kualitas tersebut membentuk sebagian esensi objek. Baik warna sebagai kesan subjektif ataupun warna yang berada dalam objek, adalah jelas bahwa tidak ada besi, pakaian ataupun pualam yang tidak memiliki warna. Warna itu termasuk realitas objek, termasuk keberadaannya, Sebaliknya, kebagusan, kegunaan atau keindahan bukan merupakn bagian yang niscaya bagi esensi objek tersebut, karena segalka sesuatu yang tidak mengandung semua ini dapat menjadi ada.
Akan lebih tepat untuk dikatakan bahwa nilai itu merupakan �kualitas yang tidak riel�, meskipun todak ideal, karena seperti yang kita lihat. Nilai itu tidak menambah realita atau substansi pada objek, melainkan hanya nilai. Tampa memperhatikan penunjukan tersebut, yang pasti adalah bahwa nilai itu bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualita, siu generis, yang dimiliki objek tertentu yang dikatakan �baik�. Karena kualitas tidak dapat ada melalui dirinya sendiri, nilai adalah milik semua objek yang oleh Husserl dikatakan �tidak independen�, yakni nilai tidak memiliki kesubstantivan. Ciri khas ini merukan tanda yang fundamental bagi nilai.
Nilai merupakan kualitas, ada yang bersifat paratis yang tidak dapat hidup tampa didukung oleh objek yang riel, dan membawa eksistensi yang mudah rusak. Sementara itu kualitas primer tidak dapat dihilangkan dari objek, Sebelum disertakan pada pengembang atau penopangnya, nilai tidak lain merupakan �kemungkinan�, tidak memiliki eksistensi yang riel.
Antara nilai dengan apa yang oleh Husserl disebut �objek ideal� adalah hakikat, hubungan, konsep, entitas matematis; perbedaannya terletak dalam fakta bahwa �objek ideal� bersifat ideal, sedangkan nilai tidak riel. Perbedaan yang terbaik dapat dilihat jika orang membandingkan keindahan, yang merupakan nilai �objek ideal�. Kita menangkap keindahan melalui emosi, sedangkan ide tentang keindahan dipahami melalui intelektual. Sebuah karya yang membahas estetika tidak mengundang emosipada kita, karena hal itu berbentuk konsep dan proposisi yang bersifat intelektual dalam arti dan maknanya.

4. Nilai Objektif dan Subjektif
Kenikmatan atau perhatian yang memberikan nilai kepada suatu objek, ataukah sebaliknya, kita mengalami preferensi ini karena kenyataan bahwa objek tersebut memilkik nilai yang mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita. Jika orang lebih menyukai terminologi yang lebih tehnis dan tradisional; apakah nilai itu objektif atau subjektif. Nilai itu �objektif� jika ia tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai; sebaliknya nilai itu �subjektif� jika eksistensinya, maknanya dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian, tampa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis ataupun fisik.
Objek fisik memiliki kualitas tertentu yang disebut kualitas �primer� yang melekat di dalam objek itu sendiri; dilain pihak ada kualitas lain seperti sifat dapat dipersepsi, kualitas �sekunder� tergantung pada subjek yang mempersepsinya. Dengan mengetengahkan nilai konkret : Apakah nilaiitu sangat dekat dengan kualitas seperti panjang, yang melekat di dalam objek sekalipun tampa hadirnya subjek. Atau, apakah nilai itu seperti bau, yang dalam rangka ada sebagaimana adanya, memerlukan hadirnya subjek untuk menafsirkannya, karena bau yang tidak dapat tercium oleh seseorang akan kehilangan makna.
Tidak dapat memberikan nilai tampa mempertimbangkan penilaian, baik yang aktual maupun yang mungkin. Pada hakikatnya makna apa yang dimiliki nilai jika ia dapat lepas dari apresiasi manusia, bagaimana kita mengetahui bahwa nilai seperti itu ada jika nilai dipaksa untuk menopang dirinya sendiri di luar lingkup penilaian manusia. Dalam hal ini, nampaknya subjektivisme memiliki dasar yang kaut; nilai tidak dapat bebas dari penilaian. Sejauh dikaitkan dengan objektivisme, disini dibuat pembedaan yang mendasar yang menghindarkan kita untuk mengikuti jalan subjektivitas yang terbuka. Kaum Subjektivis mengatakan ; penilaian itu bersifat subjektif , namun terdapat perbedaan yang hakiki antara penilaian dan nilai, nilai itu mendahului penilaian.
Kebenaran tidak tergantung pada pendapat individu, melainkan tergantung pada objektivitas fakta. Demikian juga halnya, dengan kasus nilai. Pendapat orang yang berselera rendah tidak mengurangi keindahan sebuah karya seni. Akan menjadi sia-sia usaha untuk mencapai satu kesatuan pendapat. Kaum objetivis selanjutnya mengatakan ketidaksesuaian mengacu pada benda, bukan pada nilai. Tak seorang pun yang bisa gagal menghargai keindahan ; apa yang mungkin terjadi adalah bahwa orang tidak dapat mengenali kehadiran keindahan dalam objek tertentu, baik ini sebuah patung, lukisan ataupun simfoni. Sama halnya dalam kasus nilai; siapa yang dapat gagal menghargai kegunaan, lebih menyenangi kenikmatan, atau menghargai kejujuran.
Kaum subjektivis selanjutnya menunjukkan dengan jelas tentang subjetivitas nilai. Dimanakah letak nilai perangko? Apakah terletak di dalam kualitas kertas, atau dalam keindahan gambarnya, atau dalam cetakannya, yang mana yang menjelaskan nilai yang dimilik? Perangko-perangko itu tidak akan bernilai jika bukan orang yang gemar filateli. Keinginan kita untuk mengumpulkannyalah yang memberi nilai pada perangko tersebut. Jika kepentingan ini hilang, nilai yang diberikan padanya hilang. Nilai estetik juga tergantung pada serangkaian kondisi subjektif, kultural dan sebagainya. Apakah nilai estetik akan dimiliki oleh sebuah lukisan jika orang tidak memliki mata. Dan apa arti pembicaraan tentang nilai estetik musik jika tuli. Dalam analisa yang terakhir, kita menilai apa yang kita ingini dan apa yang menyenangkan kita.
Sedangkan kaum objektivis mengatakan bahwa tetap menilai sesuatu yang tidak menyenangkan. Siapa orangnya yang mampu mempertaruhkan hidupnya untuk menyelamatkan orang yang sedang tenggelam, terutama jika orang tersebut musuh kita? Sekalipun demikian, kita melakukan penyelamatan jika kita mau melakukan kewajiban kita. Kita menempatkan kewajiban diatas kesenangan dan ketidaksenangan. Kewajiban itu objektif dan didasarkan pada nilai moral yang objektif dan terletak di luar naik turunnya kesenangan dan ketidaksenangan kita.

5. Nilai dan Fakta
Nilai dan orientasi nilai mengacu kepada konsepsi tentang hal-hal atau karakteristik manusia yang dikehendaki dan terpuji. Nilai-nilai dan oriantasi nilai tersebut menampilkan gambaran tentang dunia yang seharusnya, sebagai pedoman dalam melakukan tindakan secara normal. Oleh karena itu, nilai-nilai mengacu kepada sikap yang berkaitan dengan tujuan yang diinginkan dan keadaan yang akan dicapai yaitu secara ideal untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia serta keuntungan lainnya bagi orang secara individu maupun kolektif.
Berbagai nilai yang penting diantaranya: kelangsungan hidup individu dan kelompok, pengalaman diri, kebersamaan, penghargaan dan penghormatan diri, kemampuan-kemampuan diri, hal-hal yang bersifat pribadi, prestasi dan perwujudan diri. Nilai yang berhubungan dengan harga diri orang menunjukkan pada kebutuhan akan identitas diri; nilai standar kehidupan dan jaminan penghasilan menunjukkan pada kebutuhan akan kelangsungan hidup; nilai keberhasilan menunjukkan pada hal-hal pribadi orang; serta nilai empati menunjukkan pada kebutuhan untuk mencintai dan kebersamaan.
Pada seluruh atau hampir seluruh masyarakat, menurut Dorothi Lee, apa yang dianggap baik dipertahankan sebagai suatu yang bersifat sosial. Diri sendiri dikembangkan dan ditingkatkan melalui hubungan, partisipasi dan pertukaran sosial. Cinta, penghormatan serta nilai untuk menyatakan cinta, menghormati orang-orang lain, merupakan nilai-nilai yang penting.
Florence kluckholn mengindentifikasikan sejumlah orientasi nilai yang nampaknya berkaitan dengan masalah kehidupan dasar :
1. Manusia berhubungan dengan alam atau lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam.
2. Manusia meniali sifat/hakikat manusia sabagai baik, atau campuran antara baik dan buruk.
3. Manusia hendaknya bercermin pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
4. Manusia lebih menyukai aktifitas yang seang dilakukan, akan dilakukan, atau telah dilakukan.
5. Manusia menilai hubungan dengan orang lain, dalam kedudukan yang langsung, individualistik, atau posisi yang sejajar.
Orientasi nilai tersebut sangat berbeda diantara berbagai kebudayaan dan sub budaya dalam masyarakat. Orientasi nilai budaya itu dinyatakan dalam konsepkonsep, sikap-sikap, dan harapan-harapan orang , yang bersangkut-paut dengan diri mereka sendiri atau orang lain, khususnya sebagai bagian dari peranan-peranan sosial yang mereka sandang dalam masyarakat.

Nilai-nilai mempunyai tingkatan seperti yang dikemukakan Pumphrey berikut :
1. Nilai-nilai akhir atau abstrak, seperti: demokrasi, keadilan, persamaan, kebebasan, kedamaian dan kemajuan sosial, serta perwujudan diri dan penentuan diri.
2. Nilai-nilai tingkat menengah, seperti: kualitas keberfungsian manusia/pribadi, keluarga yang baik, pertumbuhan,peningkatan kelompok dan masyarakat yang baik.
3. Nilai-nilai tingkat ketiga merupakan nilai-nilai instrumental atau operasional yang mengacu kepada ciri-ciri prilaku dari lembaga sosial yang baik, pemerintah yang baik, dan orang frofesional yang baik. Misalnya dapat dipercaya, jujur, dan memiliki disiplin diri.
Menurut Levy, seorang ibu boleh jadi mempunyai jenis-jenis nilai yang asli, adaptif, dan aspirasional, sesuai dengan tingkat keterikatan seseorang terhadap kehidupan mereka melalui niali-nilai pribadinya. Jadi dapatlah dipahami bahwa serangkaian nilai tersebut juga perlu diwujudkan secara konsisten.
Nilai-nilai menolong kita membentuk pola-pola suatu fakta dan mengidentifikasikan keberartian (makna) fakta-fakta tersebut. Gordon menyatakan pentingnya untuk mengakui hak tersebut, bila mana kita mengetahui keberadaan dan perbedaan fakta-fakta yang kita nilai. Praktek kehidupan yang efektif, diperoleh melalui penggunaan keinginan keinginan yang berbeda dan tepat,atau melalui tinjauan situasi yang empirik dan objectif dan melalui penggunaan nilai-nilai atau prinsip-prinsip faktual.
Gordon mempercayai bahwa dari perbedaan-perbedaan yang penuh kehati-hatian, pengetahuan faktual akan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan pekerjaan sosial. Butlett juga mengemukakan hal yang sama, yaitu nilai-nilai dan fakta perlu diintegrasikan dalam penampilan tindakan-tindakan pertolonhan interventif yang penuh kesadaran.
Malow mengatakan “ peningkatan ketepatan fakta-fakta secara langsung dan simultan akan pula meningkatkan kualitas fakta tersebut yang seharusnya�. Jadi sesuatu yang lebih jelas dilihat atau diketahui, maka kualitasnya seharusnya lebih diperlukan, dan hal ini disebut tindakan-tindakan khusus.
Jadi nilai-nilai terkait erat denga fakta-fakta. Tetapi komitmen terhadap nilai tidak dapat ditempatkan pada tugas-tugas atau tujuan-tujuan oprasional yang realistik, karena dibutuhkan sumbar-sumber yang konkrit untuk mencapainya serta perlunya perhatian terhadap keefektifan prosedur-prosedur dan program- program yang dapat diukur. Frankel mengatakan “ para pekerja sosial dan tenaga-tenaga propesional lainnya menerima dan menghadai tanggung jawab moral : “tanggung jawab moral yang lebih penting ialah menggunakan pengetahuan yang kita miliki untuk menilai kondisi-kondisi aktual dan akibat akibat dari tujuan yang kita kejar serta meninjau kembali tujuan-tujuan itu bila kita menemukan bahwa tujuan tersebut bukanlah apa yang kita pikirkan atau harapkan�.
Nilai-nilai diterima, dikukuhkan dan dilembagakan dalam masyarakat dengan cara yang berbeda-beda. Salah satu cara yang dilakukan ialah dalam bentuk normanorma sosial. Selain itu, norma menjadi peratura-peraturan sosial yang mengkhususkan apa yang diharapkan atau apa yang boleh, bagaimana, dan kepada siapa tangfung jawab atas peristiwa dan akibat - akibatnya diletakkan.
Nilai-nilai dan norma-norma yang telah diinternalisasikan ke dalam diri individu, akan menjadi kerangka refrensi individu tersebut, sebagai perinsip-perinsip etik. Prinsip-prinsip etik tersebut menjadi dasar orientasi dan petunjuk bagi kita dalam mengatasi masalah- masalah kehidupan menjalin hubungan sosial dengan orang lain. Prinsip etik tersebut membantu pula mengatur dan memberikan makna dan kesatuan yang bulat terhadap kepribadian kita; motivasi kita dalam memilih prilaku kita, tujuan-tujuan dan gaya hidup, serta memungkinkan kita memperoleh landasan pembenaran dan pengambilan keputusan terhadap tindakan yang kita lakukan.

DAFTAR PUSTAKA

Compton, Beullah R & Bud Galaway. 1979. Social Work Processes. Illinois : The Dorsey Press.

Frondizi, Riseiri, 2007. Pengantar Filsafat Nilai. Jokjakarta : Pustaka Pelajar.

Hardy, Jean.1981. Values in Social Policy : Nine Contradiction. London : Routledge & Kegan Paul.

Kaelan, Drs.H.MS.. 2002. Filsafat Pancasila : Jogjakarta. Paradigma.

Klenck, Robert (ed).1977. Social Work Practice. New York : Prentice Hall.

Levy, Charles S. 1993. Social Work Ethics on the Line. New York : The Haworth Press.

Mustansyir, Drs. Rizal,M.Hum, Drs. Misnal Munir, M.Hum. 2001 : Filsafat Ilmu. Jogjakarta : Pustaka Pelajar.

Tim Dosen Filsafat ilmu UGM. 2007. Filsafat Ilmu : Jogjakarta. Liberty.

Pendekatan Budaya pada Organisasi

April 7th, 2008

PENDEKATAN BUDAYA PADA ORGANISASI

Pendahuluan.
Tokoh Antropologi Clifford Geertz menulis bahwa manusia adalah binatang yang bergantung pada jaringan utama, dimana dia membuat dirinya sendiri dalam sirkulasi.
Geerts mempimpin ranah penelitian di kepulauan Indonesia dan Dataran tinggi Marocco. Ia sangat mengetahui secara mendalam tentang analisa simbolik pada Sabung Ayam di Bali.
Didalam ranah komunikasi, Prof. Michael Pacanowsky mengatakan bahwa budaya terdiri dari jaringan-jaringan yang berarti dimana orang memiliki Spun, jika membuat sirkulasi jaringan termasuk perbuatan pengsirkulasian. Proses itu adalah komunikasi yang menciptakan dan mengangkat sesuatu apa adanya sesuai kenyataan didunia.

Budaya sebagai Metaphora pada kehidupan organisasi.
Kegunaan budaya sebagai sumber metaphora niscaya didorong oleh daya tarik barat dengan kesuksesan pada tahun 70-an dan 80-an. Dahulu, ketika Amerika memimpin bisnis perjalanan di Timur Jauh untuk metode belajar produksi, mereka menemukan kuantitas dan kualitas hasil industri Jepang yang utama, kurang menggunakan tehnologi daripada nilai budaya pembagian kerja dari loyalitas setiap orang pada perusahaannya.
Kini istilah Budaya Perusahaan berarti hal yang berbeda untuk orang yang sekitarnya yang memaksa perusahaan bebas untuk bertindak. Mereka mengatakan bahwa budaya sebagai persamaan dengan citra, karakter dan suasana, tapi Pacanowsky sepakat dengan pendekatan simbolik Geertz yang mempertimbangkan budaya lebih dari variabel tunggal dalam penelitian organisasi.

Budaya atau Bukan Budaya
Geertz mengakui bahwa konsep budaya sebagai sistem pembagian makna yang sedikit samar-samar dan sukar dipahami. Ia menunjukkan bahwa masyarakat yang tertutup dan akan bersatu kembali memiliki hubungan erat dari sub-sub budaya yang berlawanan dengan batasan mereka.
Menurut Pacanowsky : Jaringan budaya organisasi adalah sisa pada penampilan para karyawan yang bertindak berlebihan dimana anggota menyatakan budaya mereka untuk dirinya sendiri dan orang lain. Ia mencatat kemungkinan prestasi kerja hanyalah bermain pada aturan singkat dalam penetapan culture organisasi. Greetz mengatakan bahwa kebudayaan “suatu setelan teks …. dimana perdebatan antropologi membaca kelebihan beban kerja yang mana mereka pantas miliki. Secara alami sukar dipahami pencapaian budaya Geertz menamakannya pelajaran asoft science. Itu bukan uji coba ilmu dalam pencarian suatu hukum tetapi suatu penafsiran dalam mencari sebuah arti. Peneliti perusahaan adalah salah satu bagian ilmu, salah satu bagian keritik drama.
Fakta bahwa ungkapan simbolik butuh interpretasi yang ditangkap dengan baik dalam sebuah cerita tentang Pablo Picasso yang tersimpan di Universitas York (Toronto) penulis Gareth Morgan. Picasso menugaskan seorang pria melukis potret iserinya. Awalnya tampa gambaran citra pada kanvas, suami wanita itu mengeluh, bagaimana dia tidak dapat melihat jelas. Ketika bertanya pada pelukis bagaimana dia dapat melihat jelas, pria produk suatu photografi dari dompetnya. Komentar Picasso: Kecil bukanlah dia?

Kearsipan Indonesia

April 7th, 2008

KEARSIPAN INDONESIA

Dalam penyelenggaraan Pemerintahan secara umum di Negara kita terjadi paradigma baru seiring dengan di tetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini telah memberi kewenangan yang luas kepada Daerah sehingga membawa konsekwensi perubahan system penyelenggaraan Pemerintahan yang mendasar baik di Tingkat Pusat maupun Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Sebagaimana kita ketahui bahwa, di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ditegaskan dengan jelas bahwa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas perbantuan. Dengan demikian akan berpengaruh pula dalam kewenangan mengurus dan menangani kearsipan.
Kondisi ini mengharuskan kita untuk segera melakukan langkah antisipatif untuk membenahi dan menata arsip-arsip yang ada di instansi Pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan, agar dapat berperan secara optimal sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban.
Arsip sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban Kebangsaan perlu mendapat perhatian yang serius. Pembinaan Sumber Daya Manusia dalam bidang Kearsipan perlu ditingkatkan, agar pengelolaan informasi arsip dapat dimanfaatkan secara efisien dan efektif dalam pelaksanaan pembangunan bangsa. Untuk itu kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan mempunyai nilai yang sangat strategis dalam memacu pengembangan Kearsipan di Daerah. Kesadaran dan Kedisiplinan Aparat untuk mengamankan Arsip yang menjadi Tanggungjawab kita bersama masih sangat rendah. Kondisi seperti ini tentunya tidak terlepas masih lemahnya sistem Pembangunan Kearsipan. Akibat dari itu semua bisa mengakibatkan penggunaan Informasi Arsip yang tidak proporsional, Arsip hilang atau terjadinya kebocoran Arsip Rahasia.

Hello world!

April 7th, 2008

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!